Sesuai Kebutuhan
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pembayaran Denda Tilang
Pengaduan dapat disampaikan melalui
1. Telepon : (0526) 2029542
2. Email : kejari.balangan@kejaksaan.go.id
3. Website : https://kejari balangan.kejaksaan.go.id/ dan website www.lapor.go.id
4. Surat atau datang langsung ke Kantor
Kejaksaan Negeri Balangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store