Penerimaan Tamu dan Pelayanan PTSP

  1. membawa kartu identitas diri (KTP, SIM)

  1. Memberikan senyum, sapa, salam kepada tamu
  2. Menanyakan keperluan tamu.
  3. Meminta kartu identitas tamu
  4. Mempersilahkan tamu untuk mengisi buku tamu (petugas melayani dengan menggunakan buku tamu Digital
  5. Memberikan tanda pengenal tamu
  6. Mempersilahkan tamu ke ruang tunggu
  7. Menunggu konfirmas? dar? bidang atau seksi masing-masing
  8. Menanyakan kesediaan Kas? atau Kasubsi atau Jaksa Fungsional untuk menerima tamu dan meng "klik" Terima atau Tolak pada Aplikasi Buku Tamu Digital
  9. Mengantar tamu ke tujuan jika diterima

5 sampai 10 Menit untuk 1 Layanan dalam 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerimaan tamu dan pelayanan PTSP

1. Disediakan Kotak Pengaduan di Ruangan PTSP; atau

2. Melalui Hotline Center dengan Nomor : 082281794613; atau

3. Melalui Email : kejaripali02@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Buku Tamu Digital

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Tamu dan Pelayanan PTSP"