Pengaduan Masyarakat

No. SK: KEP-I-35/M.5.33/Cr.5/05/2024

  1. Melampirkan identitas diri (KTP, SIM atau tanda pengenal sah lainnya)
  2. Membawa surat/dokumen/bahan yang akan dilaporkan

  1. Pelapor / Masyarakat membuka tautan atau link https://www.lapor.go.id atau scan barcode yang ada pada brosur melalui smartphone, tablet, ataupun komputer dan mengisi form pengaduan / laporan
  2. Petugas (Staf Intel) menerima laporan pengaduan Masyarakat dari Aplikasi SP4N-Lapor
  3. Saat pengaduan / laporan Masyarakat diterima oleh petugas selanjutnya diteruskan kepada kasi intel terkait dengan surat laporan dan pengaduan tersebut
  4. Kasi Intelijen mendistribusikan surat laporan dan pengaduan Masyarakat kepada Kasubsi terkait permasalahan dalam surat tersebut untuk dilakukan telaahan dan kirka
  5. Kasubsi terkait melaporkan hasil telaahan dan kirka kepada kasi intel untuk diteruskan kepada kepala kejaksaan negeri tuban
  6. Kasi intelijen mendistribusikan surat laporan dan pengaduan Masyarakat kepada kasubsi terkait permasalahan dalam surat tersebut untuk membuat surat jawaban dan melaporkan Kembali kepada kasi intel terkait untuk diteruskan kepada kepala kejaksaan negeri tuban

Diselesaikan setelah telaahan dilaksanakan

Tidak dipungut biaya

pengaduan masyarakat

1.     Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan :

Kantor Kejaksaan Negeri Tuban

Jl. RA Kartini No. 1 Tuban

2.     Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui :

a.     Telepon : (0356) 321469

b.     e-mail : kejari.tuban@kejaksaan.go.id

c.     kanal Pengaduan :

1)    facebook.com/Kejaksaan Negeri Tuban;

2)    Instagram.com/kejaksaannegerituban;dan

3)    https://kejari-tuban.kejaksaan.go.id/

4)   https://www.lapor.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online