Konsultasi / Bimbingan Perkawinan Dan Atau Perceraian

No. SK: 168 Tahun 2022

  1. Surat Permohonan

  1. Pengajuan Permohonan
  2. Petugas PTSP mencatat ke aplikasi surat masuk dan meneruskan ke kasi / yang membidangi
  3. Kasi yang membidangi / yang ditugaskan memberikan bimbingan perkawinan/perceraian

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :

1. Petugas : PTSP Kemenag Kab. Pekalongan

2.Telp : (0285) 385420

3. Email : kabpekalongan@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi / Bimbingan Perkawinan Dan Atau Perceraian "