1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Layanan yang diberikan bidang PB3R untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak/pemiliknya sesuai dengan amar Putusan Pengadilan dengan cara datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Call Center Pengambilan Barang Bukti dapat menghubungi :
081399257885
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store(Tidak Ada)