Selambat-lambatnya 3 (tiga) hari Surat
Pemanggilan Saksi diterima oleh saksi
Tidak dipungut biaya
Pemanggilan Saksi Secara Langsung
Email : pengaduan.kejarijaktim@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store(Tidak Ada)