Surat Rekomendasi Kegiatan

No. SK: 39/000.8.3.2/IV/2023

  1. Proposal Kegiatan
  2. SK Juri
  3. SK Narasumber
  4. Permohonan Penandatanganan Sertifikat.

  1. Pemohon menyerahkan Berkas Pengurusan Surat Rekomendasi Kegiatan Sosialisasi, Bimtek/ Pelatihan
  2. Pemeriksaan Berkas Pengurusan Surat Rekomendasi Kegaitan, PTK mengembalikan Berkas Surat Rekomendasi Kegiatan kepada pemohon jika tidak memenuhi syarat dan jika memenuhi syarat dilanjutkan diproses
  3. Pengelola PTK membuat Surat Rekomendasi Kegiatan.
  4. KASI/KABID memberi paraf pada Surat Rekomendasi Kegiatan
  5. Kepala Dinas Menandatangani Surat Rekomendasi Kegiatan
  6. Pengelola PTK menyerahkan Surat Rrekomendasi Kegiatan.

Jangka waktu penyelesaian adalah 60 (menit) jika kepala dinas ada di tempat dan 2 (hari) kerja jika kepala dinas tidak ada di tempat setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kegiatan

  • Melalui SP4N LAPOR!
  • Melakukan Kotak Saran
  • Pengaduan Langsung
  • Melalui Pengaduan pada Email Disdik@batam.go.id
  • Melalui Media Sosial Disdik Kota Batam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Kegiatan"