No. SK: SK-BPTD GTO 57 Tahun 2023
6 Jam
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara
Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian
Perhubungan, biaya/tarif jasa timbang kendaraan :
a. Kendaraan golongan IV : Rp Rp 1.000,-/ton;
b. Kendaraan golongan V : Rp 1.500,-/ton;
c. Kendaraan golongan VI : Rp 2.000,-/ton;
d. Kendaraan golongan VII : Rp 2.500,-/ton;
e. Kendaraan golongan VIII : Rp 3.000,-/ton;
f. Kendaraan golongan IX : Rp 4.500,-/ton.
Jasa timbang kendaraan
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan
secara langsung melalui:
1. Layanan Contact Center BPTD Kelas II Gorontalo
dapat diakses melalui :
a. Telepon : (0435) 8532837
b. Email : bptdgorontalo@gmail.com
c. Website : www.bptdxxigorontalo.com
d. Instagram : Bptd_Gorontalo
2. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat
diakses melalui :
a. Telepon : 151
b. Email: info151@dephub.go.id
c. Facebook : kemenhub151
d. X: @kemenhub151
e. Instagram: kemenhub151
3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
a. Website: www.lapor.go.id
b. SMS melalui nomor 1708
c. X: @lapor1708
d. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala BPTD Kelas II Gorontalo
Kepala Subbagian Tata Usaha
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan
Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan
Kepala Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan