Pengawasan Angkutan Barang Pada UPPKB

No. SK: SK-BPTD GTO 57 Tahun 2023

  1. Kendaraan angkutan barang;
  2. Dokumen Kendaraan angkutan barang;
  3. Dokumen muatan angkutan barang.

  1. Kenderaan masuk di UPPKB melalui pintu masuk;
  2. Petugas operasional melakukan pemeriksaan fisik kenderaan angkutan barang;
  3. Melakukan pemeriksaan dokumen kenderaan dan dokumen muatan;
  4. Kenderaan angkutan barang masuk plat from dan petugas penimbang melakukan penimbangan kenderaan dengan mengisi data kenderaan di aplikasi jembatan timbang online;
  5. Menyimpan data dan memproses data kenderaan tersebut.Apabila kenderaan melanggar maka dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku;
  6. Kenderaan yang telah selesai ditimbang atupun dilakukan penindakan selanjutnya petugas lalu lintas mengarahkan kenderaan keluar dari pintu keluar kantor UPPKB Marisa.

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan jasa penimbangan kendaraan bermuatan (Pengawasan, pencatata, dan penindakan)

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui:
1. Layanan BPTD Kelas II Gorontalo dapat diakses melalui:
    a. Telepon : (0435) 8532837
    b. Email : bptdgorontalo@gmail.com
    c. Facebook : BPTD Gorontalo
    d. Instagram : @bptd_gorontalo
2. Layanan UPPKB Marisa dapat diakses melalui :
    a. Handphone : 081356358959
    b. Email : uppkbmarisa3107@gmail.com
    c. Facebook : Uppkb_marisa
    d. Instagram : Uppkb_marisa
3. Layanan Contact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :
    a. Telepon : 151
    b. Email: info151@dephub.go.id
    c. Facebook : kemenhub151
    d. X: @kemenhub151
    e. Instagram: kemenhub151 
4. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
    a. Website: www.lapor.go.id
    b. SMS melalui nomor 1708
    c. X: @lapor1708
   d. Aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store