Pelayanan Pembuatan Surat Rekomendasi Mutasi Guru Sekolah (ASN)

No. SK: 103/DISDIK.A.000.8.3.2/2024

  • Persyaratan Surata Rekomendasi Mutasi Guru Sekolah (ASN)
    1. Surat permohonan dari bersangkutan kepada Kepala Dinas dan Bupati Ketapang
    2. SK CPNS dan PNS
    3. SK Pangkat Terakhir
    4. SKP 2 Tahun Terakhir
    5. Surat Rekomendasi dari: Sekolah yang ditinggalkan, korwilcam yang ditinggalkan, seklah yang dituju, korwiilcam yang dituju
    6. KTP Suami Istri
    7. Data Dapodik dari Tim Operator Dinas Pendidikan
    8. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dihukum Disiplin Berat, Sedang atau Ringan
    9. Surat Keterangan Tidak Ijin/Tugas Belajar dari Kepsek
    10. R10 dan R7 dari sekolah yang ditinggalkan
    11. Jika alasan mengikuti suami, maka harus disertakan surat nikah dan SK suami
    12. Jika alasan sakit, maka harus disertakan Surat Keterangan Dokter

Jangka waktu penyelesaian:

~ Administrasi 15 - 30 menit

~ Proses 1 - 2 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Mutasi

Prosedur Pengaduan:

1. Pemohon menyerahkan berkas

2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, kemudian diproses

3. Setelah rekomendasi jadi akan diberikan kepada pemohon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Rekomendasi Mutasi Guru Sekolah (ASN)"