Asistensi dan Konsultasi Perizinan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio

No. SK: 141 TAHUN 2024

  1. Adanya Data Pemintaan Asistensi dan/atau konsultasi : data pemohon, jenis layanan (Spektrum Frekuensi Radio/Sertifikasi Operator Radio), Status Pemintaan Aistensi dan/atau Konsultasi
  2. Data Dukung Asistensi dan/atau konsultasi : brosur/leaflet dan panduan

  1. Pemohon Dapat Menggunakan Salah Satu Dari 3 (tiga) Kanal Untuk Menyampaikan Permintaan Asistensi dan/atau Konsultasi: 1. Loket Pelayanan Loka Monitor SFR Ternate 2. Nomor telepon Kantor Loka Monitor SFR Ternate (0921) 3128354 3. WhatsApp Pelayanan Loka Monitor SFR Ternate Nomor 0811 4422 3232
  2. Petugas Pelayanan di Loka Monitor SFR Ternate Mencatat Permintaan Asistensi dan/atau Konsultasi
  3. Jika Diperlukan Dapat Diberikan Data Dukung Asistensi dan/atau Konsultasi Berupa Brosur/leaflet dan Panduan Dalam Bentuk Softcopy atau Hardcopy
  4. Jika Diperlukan Petugas Pelayanan di Loka Monitor SFR Ternate Dapat Melakukan Asistensi Kepada Pemohon Dalam Hal Perizinan Online Melalui Perangkat Komputer Yang Tersedia

Permintaan Asistensi dan Konsultasi ditanggapi Dalam Waktu Maksimal 1 (satu) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bukti penanganan permintaan konsultasi dan asistensi

  1. LAPOR (https://kominfo.lapor.go.id/)
  2. Contact Center SDPPI 159
  3. Telepon Kantor Loka Monitor SFR Ternate (0921) 3128354
  4. WhatsApp Pelayanan Loka Monitor SFR Ternate 0811 442 3232
  5. Loket Pelayanan Loka Monitor SFR Ternate

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asistensi dan Konsultasi Perizinan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio"