Pengajuan Surat Keterangan Lulus

No. SK: HK02.03/I/05041/2021

  1. Peserta didik di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Jakarta III yang telah dinyatakan lulus pada yudisium

  1. Sosialisasi informasi layanan pengajuan surat keterangan lulusan
  2. Menerima BA yudisium
  3. Pengajuan permohonan Surat Keterangan
  4. Penerimaan data lulusan
  5. Verifikasi data lulusan
  6. Penyusunan draft surat keterangan Lulus
  7. Penandatanagan surat Keterangan Lulus
  8. Penerbitan Surat Keterangan Lulusan diterbitkan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pemberian Surat keterangan Lulus

a. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Subbagian Administrasi Akademik Poltekkes Kemenkes Jakarta III Alamat: Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta III Jalan Arteri JORR Jatiwarna, Kec. Pondok Melati, Bekasi

 b. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: Telepon (021) 84978693 Faksimile (021) 84978696 Email sekretariat@poltekkesjakarta3.ac.id Laman www.poltekkesjakarta3.ac.id

c. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui kotak saran yang terdapat di Lobi Gedung Direktorat Poltekkes Kemenkes Jakarta III.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.poltekkesjakarta3.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Keterangan Lulus"