Layanan Penerimaan Tamu

No. SK: HK02.03/I/05041/2021

  1. Kartu Identitas Tamu (KTP/SIM)

  1. Satpam menerima tamu yang datang dengan memberi salam dan meminta kartu identitas tamu.
  2. Memberikan kartu tanda tamu kepada tamu dan mengarahkan menuju ke resepsionis.
  3. Resepsionis memberi salam dan menanyakan keperluan tamu yang datang dan meminta tamu untuk mengisi buku tamu.
  4. Resepsionis memberikan kartu kunjungan dan mempersilakan tamu untuk duduk di kursi yang telah tersedia.
  5. Resepsionis menghubungi pimpinan atau pegawai yang ingin ditemui oleh tamu.
  6. Resepsionis mengantarkan tamu menuju ke ruangan yang telah ditentukan oleh pimpinan/ pegawai penerima jika tempat penerimaan tamu dilakukan di tempat lain.
  7. Pimpinan/ Pegawai menemui tamu dan melayani keperluan yang dimaksud serta menandatangani kartu kunjungan tamu.
  8. Resepsionis meminta kembali kartu kunjungan dan mencatat waktu tamu meninggalkan kantor.
  9. Satpam meminta kembali kartu tanda tamu dan menyerahkan kartu identitas kepada tamu.

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku kunjungan tamu

Hotline Service: 0811-1202-1333

 Pohon pengaduan di respsionist Poltekkes

 Pohon Harapan tempat di Respsionist Poltekkes

 Web: http://www.poltekkesjakarta3.ac.id/jakarta3/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.poltekkesjakarta3.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Tamu"