5 (lima) s/d 7 (tujuh) hari kerja (Disesuaikan Berdasarkan Izin yang dimohonkan)
Gratis
(selain pembayaran pajak Reklame dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang
diatur sesuai peraturan yang berlaku)
Surat Izin
a. Telp : 081283059104
b. Web. : https://perizinanlamtim.id/
c. Email : ptsplamtim@gmail.com
d. IG : dpmptsp.lamtim
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store