Mutasi Keluar Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan

No. SK: 39/000.8.3.2/IV/2023

  1. Surat Permohonan mutasi disertai alasan
  2. Foto Copy SK CPNS
  3. Foto Copy Pangkat Terakhir, Kartu Pegawai, KTP, KK, Surat Nikah, SKP 2 Th Terakhir, Ijazah Terakhir
  4. Surat Rekomendasi menerima pindah tugas dari pejabat kota/ daerah yang dituju
  5. Pas Photo 3 x 4 sebanyak 3 Lembar

  1. Pemohon menyerahkan berkas Mutasi keluar daerah pendidik dan tenaga kependidikan ke Pengadministrasi PTK
  2. Pengadministrasi PTK Pemeriksaan berkas mutasi keluar daerah pendidik dan tenaga kependidikan
  3. Pengadministrasian PTK mengembalikan berkas mutasi keluar daerah pendidik dan tenaga kependidikan kepada pemohon jika tidak memenuhi syarat dan jika memenuhi syarat langsung proses
  4. Pengadministrasi PTK membuat surat usulan mutasi keluar daerah pendidik dan tenaga kependidikan
  5. Kasi, Kabid PTK dan sekretaris mengesahkan Surat usulan mutasi keluar daerag pendidik dan tenaga kependidikan
  6. Kepala Dinas menandatangni surat usulan mutasi keluar daerah pendidik dan tenaga kependidikan
  7. Pengadministrasi PTK mengantar berkas usulan mutasi keluar daerah pendidik dan tenaga kependidikan dengan surat pengantar ke BKPSDM
  8. Pemohon menerima Surat mutasi keluar daerah pendidik dan tenaga kependidikan

Jangka waktu penyelesaian adalah 80 (menit) jika kepala dinas ada di tempat dan 2 (hari) kerja jika kepala dinas tidak ada di tempat setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Mutasi Keluar Daerah Pendidik dan Tenaga kependidikan

  • Melalui SP4N LAPOR!
  • Melakukan Kotak Saran
  • Pengaduan Langsung
  • Melalui Pengaduan pada Email Disdik@batam.go.id
  • Melalui Media Sosial Disdik Kota Batam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Keluar Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan"