No. SK: SURAT PERINTAH 01B/A4.6/01/2024
Jam Kerja menerima pelayanan
Hari : Senin-Sabtu
Waktu Waktu : 07.30-14.30 WIB
Besuk
Jangka waktu :
Sejak pengunjung masuk hingga selesai melakukan administrasi pelayanan sesuai tujuan.Sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam yang berlaku.
Layanan Administrasi Manajemen
Melalui :
1. Pejabat Pengelola Pengaduan :
Nama : Sudirman S.Kep
Jabatan : Asmen Divisi Pemasaran, Hukum, dan Pengembangan
Usaha
2. Telepon : 0778-322121 ext. 104/174
3. Website pengaduan : rsbp.bpbatam.go.id
Kotak pengaduan,saran dan masukanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store