Administrasi Manajemen

No. SK: SURAT PERINTAH 01B/A4.6/01/2024

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. BPJS/BANKESDA/JAMKESDA/LANGGANAN LAINNYA
  3. Surat Rujukan
  4. Permintaan Rawat Inap
  5. Surat Jaminan Pembayaran

  1. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Menerima penjelasan admission
  3. Menandatangani general content
  4. Pasien diantar ke ruangan, bila ruangan tersedia

Jam Kerja menerima pelayanan

 Hari     : Senin-Sabtu

Waktu   Waktu : 07.30-14.30 WIB

Besuk  

 Jangka waktu :

 Sejak pengunjung masuk hingga selesai melakukan administrasi pelayanan   sesuai tujuan.

Sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam yang berlaku.

Layanan Administrasi Manajemen

Melalui :

1.     Pejabat Pengelola Pengaduan :

Nama    : Sudirman S.Kep

Jabatan : Asmen Divisi Pemasaran, Hukum, dan Pengembangan

                      Usaha

2.     Telepon : 0778-322121 ext. 104/174

3.     Website pengaduan : rsbp.bpbatam.go.id

Kotak pengaduan,saran dan masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Manajemen"