Pelayanan Diklat

  1. Eksternal
    a. Peserta Didik
    b. pemberi layanan
    c. peserta pelatihan
    d. tamu
  2. Internal
    a. Peserta pelatihan
    b. Karyawan RSOMH

  1. Kegiatan di laksanakan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan pengembangan kompetensi buat SDM di rumah sakit. Semua kegiatan sudah sesuai dengan SOP
    1. Pelaksanaan pelatihan teknis dan non teknis bagi karyawan RSOMH Bukittinggi dengan biaya dinas (BLU)
    2. Pelaksanaan pelatihan teknis dan non teknis bagi karyawan RSOMH Bukittinggi dengan biaya dinas kemenkes
    3. Pelaksanaan In House Training bagi karyawan Rsomh Bukittinggi dengan biaya BLU
    4. Pelaksanaan pelatihan teknis dan non teknis bagi karyawan RSOMH Bukittinggi dengan biaya sponsorship
    5. Permohonan melanjutkan pendidikan bagi karyawan di lingkungan RSOMH Bukittinggi dengan biaya mandiri
    6. Permohonan melanjutkan pendidikan bagi karyawan di lingkungan RSOMH Bukittinggi dengan biaya PPSDM (tugas belajar)
    7. Pelaksanaan PKL/ magang
    8. Penyusunan ikatan kerja sama dalam hal kegiatan praktek lapangan
    9. Penyusunan kuota PKL
    10. Layanan orientasi peserta didik
    11. Seminar akhir peserta didik
    12. Penilaian peserta didik
    13. Bimbingan peserta didik
    14. Pendidikan Dokter Muda Dan Dokter Spesialis
    15. Supervisi Dokter Koas/Spesialis

Sesuai jam kerja

Produk yang ada di tarif Internal untuk biaya di sesuaikan dan kebijakan rumah sakit

Eksternal:
1. Penyusunan ikatan kerja sama dalam hal kegiatan praktek lapangan
2. Penyusunan kuota PKL
3. Pelaksanaan PKL/Magang di RSOMH Bukittinggi
4. Layanan orientasi peserta didik
5. Seminar akhir peserta didik
6. Penilaian peserta didik
7. Bimbingan peserta didik
8. Pendidikan Dokter Muda Dan Dokter Spesialis
9. Supervisi Dokter Koas/Spesialis
Internal
1. Pelaksanaan pelatihan teknis dan non teknis bagi karyawan RSOMH Bukittinggi dengan biaya dinas (BLU)
2. Pelaksanaan pelatihan teknis dan non teknis bagi karyawan RSOMH Bukittinggi dengan biaya dinas kemenkes
3. Pelaksanaan In House Training bagi karyawan Rsomh Bukittinggi dengan biaya BLU
4. Pelaksanaan pelatihan teknis dan non teknis bagi karyawan RSOMH Bukittinggi dengan biaya sponsorship
5. Permohonan melanjutkan pendidikan bagi karyawan di lingkungan RSOMH Bukittinggi dengan biaya mandiri
6. Permohonan melanjutkan pendidikan bagi karyawan di lingkungan RSOMH Bukittinggi dengan biaya PPSDM (tugas belajar)

1. WA Pengaduan : 082284202324
2. Telepon : 0752 - 21013
3. Email : hukormasrsomh@gmail.com
4. Website : www.rsomh.co.id
5. Kotak Saran
6. Petugas Pengaduan ( Unit Layanan Pengaduan)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

My Hatta

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Diklat"