Permohonan Aktif Kembali

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Mahasiswa yang berstatus Cuti Kuliah dan Non-Aktif

  1. Mahasiswa membuka form pengajuan Aktif Kembali melalui menu Layanan Akademik di situs mmtc.ac.id
  2. Form Pengajuan Aktif Kembali tersebut dimintakan tanda tangan atau pernyataan menyetujui kepada Ketua Program Studi serta Pembimbing Akademik
  3. Setelah mendapatkan tanda tangan atau pernyataan menyetujui silakan mengajukan Aktif Kembali dan mengupload berkas melalui form Pengajuan Aktif Kembali
  4. Petugas Administrasi Akademik memverifikasi pengajuan Aktif Kembali
  5. Pengajuan Aktif Kembali diajukan ke Puket I untuk mendapatkan persetujuan
  6. Pengajuan Aktif Kembali diproses setelah mendapat disposisi dari Puket I
  7. Petugas mengirimkan Surat Penetapan Aktif Kembali
  8. Mahasiswa menerima Surat Penetapan Aktif Kembali

Dibutuhkan waktu tersebut untuk melakukan verifikasi dan memasukkan kembali mahasiswa yang bersangkutan ke dalam sistem

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Aktif Kembali

Pengaduan ditangani melalui admin akademik : 0895-2278-3131

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tersedia melalui mmtc.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Aktif Kembali"