No. SK: Nomor 159 Tahun 2023
Dibutuhkan waktu tersebut untuk melakukan verifikasi dan memasukkan kembali mahasiswa yang bersangkutan ke dalam sistem
Tidak dipungut biaya
Surat Permohonan Aktif Kembali
Pengaduan ditangani melalui admin akademik : 0895-2278-3131
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store