Tim Reaksi Cepat Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

  1. Laporan dari Maysarakat, Desa/Kelurahan, Kecamatan; atau
  2. Hasil penangkapan Razia dari Satpol PP.

  1. Permohonan/laporan/pemberitahuan dari stakeholder;
  2. TIM/Pekerja Sosial/TKSK atau Tenaga Kerja Sosial untuk melakukan verifikasi lapangan;
  3. Penyuluh Sosial menyiapkan persyaratan administratif meliputi : identifikasi Ke Badukcapil dan registrasi, penelusuran dan penelaahan masalah (assesment) serta membuat Rekomendasi;
  4. Memutuskan jenis bantuan/penanganan sosial;
  5. Penugasan ke Penyuluh Sosial dan Pekerja Sosial untuk melaksanakan pendampingan;
  6. Penyuluh Sosial dan Pekerja Sosial melaksanakan pendampingan.
  7. Ketererangan : Orang Terlantar, Pengamen, Pengemis (Gepeng),

48 Jam

Tidak dipungut biaya

Tim Reaksi Cepat Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Melalui :

1.  Tatap Muka Langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru;

a. Pejabat Pengelola Pengaduan:

Nama      : Gusti Rini Marlina, SE

NIP          : 19770707 200604 2 040

Jabatan  : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan

b. Staf Pengaduan:

Nama      : Fahriadi, S.AP

NIP          : 19760311 200701 1 005

    Jabatan  :  Penelaah Teknis Kebijakan

2.  Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan yang disediakan di Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru atau Surat yang dialamatkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Jl. Veteran KM.2 No.223, Pulaulaut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan 72116.

3.  SMS/WA : 0811-558-223

4.  Telepon : (0518) 6072019, (0811) 558223

5.  Email : dinsos@kotabarukab.go.id

6.  Website : https://dinsos.kotabarukab.go.id

7.  Instagram/ Tiktok : info.dinsos.kotabarukab

8.  Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru

LAPOR-SP4N : https://www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tim Reaksi Cepat Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial"