Rekomendasi Dan Pendampingan Bagi Lansia Terlantar

  1. KTP (berdomisili di Kotabaru);
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ;
  4. Surat Rujukan dan Rawat inap oleh Dokter Spesialis kejiwaan;
  5. Surat permohonan dari Desa/ Kelurahan/Kecamatan.

  1. Permohonan disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru;
  2. Dinas Sosial melakukan Asesment terhadap keluarga penderita ODGJ;
  3. Dokter Spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap penderita ODGJ;
  4. Dinas Sosial melaksanakan pendampingan tindaklanjut Hasil pemeriksaan (Rawat Jalan atau Rujukan Ke RSJ).

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Produk layanan Pendampingan Lansia terlantar kedalam panti.

Melalui :

1.  Tatap Muka Langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru;

a. Pejabat Pengelola Pengaduan:

Nama      : Gusti Rini Marlina, SE

NIP          : 19770707 200604 2 040

Jabatan  : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan

b. Staf Pengaduan:

Nama      : H. Sakerani, S.Sos

NIP          : 19791118 199802 1 001

Jabatan  : Penyuluh Sosial Ahli Muda

2.  Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan yang disediakan di Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru atau Surat yang dialamatkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Jl. Veteran KM.2 No.223, Pulaulaut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan 72116.

3.  SMS/WA : 0811-558-223

4.  Telepon : (0518) 6072019, (0811) 558223

5.  Email : dinsos@kotabarukab.go.id

6.  Website : https://dinsos.kotabarukab.go.id

7.  Instagram/ Tiktok : info.dinsos.kotabarukab

8.  Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru

LAPOR-SP4N : https://www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Dan Pendampingan Bagi Lansia Terlantar"