Rekomendasi Pengeluaran Produk Hewan

No. SK: 188.48/105/DPMPTSP/2023

  1. Mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Prov. Kalsel;
  2. KTP pemohon atau pimpinan perusahaan/lembaga
  3. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)/bahan hasil hewan
  4. Surat pemeriksaan hasil laboratorium kesehatan hewan/dokter hewan pemerintah/ dokter hewan praktek
  5. Surat Izin/rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan (untuk daerah tertentu)
  6. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  7. Pertimbangan Teknis dari Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan
  8. Keikutsertaan BPJS Pimpinan / Penanggung jawab
  9. Surat kuasa bermaterai Rp10.000,00 untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi/pimpinan perusahaan/lembaga

  1. 1. Pemohon membuat akun (pribadi/badan usaha/lembaga) untuk dapat melakukan proses permohonan izin pada aplikasi SIMAPAN
  2. 2. Petugas Front Office menerima berkas permohonan serta Memeriksa kelengkapan persyaratan dengan menggunakan checklist pada SIMAPAN. Apabila berkas tidak lengkap maka dikembalikan kepada pemohon, apabila berkas lengkap maka berkas diteruskan ke Back Office

Maksimal 5 (lima) hari hari kerja sejak permohonan yang dilampiri berkas persyaratan diterima dengan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengeluaran Produk Hewan dari Kepala DPMPTSP

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui: 

a. Langsung dengan mengisi Form;

 b. Website : http://dpmptsp.kalselprov.go.id;

 c. Email : set@dpmptsp.kalselprov.go.id; 

d. Telepon : (0511) 6749344; 

e. Faximili : (0511) 6749344; 

f. WhatsApp: 08115061000

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online