Layanan Kerja Sama Sister City, Pihak Ketiga, Lembaga Asing

No. SK: 188.4/726/ORG/2021

  1. Surat penawaran kerja sama Luar Negeri
  2. Profil Kota
  3. Profile Lembaga Asing/Pihak Ketiga

  1. Pemrakarsa mengajukan Surat penawaran kerja sama Luar Negeri
  2. Pembahasan Awal dengan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah
  3. Hasil pembahasan dilaporkan ke Pimpinan
  4. Pengajuan laporan rencana pembentukan sister city kepada Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri dengan melampirkan draft LoI

60 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Kerja Sama Sister City, Pihak Ketiga, Lembaga Asing

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online Denpasar) pada playstore serta kotak saran, maupun melalui telpon pengaduan nomor (0361) 234831 dan email: setda@denpasarkota.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kerja Sama Sister City, Pihak Ketiga, Lembaga Asing"