a. Pasien datang dari poliklinik/IGD : Mendaftar di loket rawat inap = 15 menit, menuju loket admisi untuk mendapatkan penjelasan tentang hak pasien dan keluarga, tata tertib selama di rawat, kartu penjaga pasien dan biaya/tarif yang didapatkan jika pasien umum = 30 menit.
b.Lama Hari Rawat, disesuaikan dengan kondisi umum pasien dan diagnosa medik pasien berdasarkan Clinical Pathway
Pasien Umum dan ln Health : Berdasarkan Perda Tarif Retribusi Daerah Nomor 01 Tahun 2024 |
Untuk pasien BPJS : berdasarkan Permenkes No. 59 Tahun 2023sesuai tarif INA CBG’s |
Pelayanan Pasien Rawat Inap
SMS Pengaduan |
: 0811415118 |
|
|||
|
: 0811415118 |
|
|||
Website |
: rsudbatarasiang.pangkepkab.go.id |
|
|||
Kotak saran/pengaduan |
|
|
|||
Petugas informasi, konsultasi keluhan pelanggan (Ruang Admisi) |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store