Pelayanan Izin Penelitian Mahasiswa

No. SK: 008 Tahun 2024

  1. Lapor Pada Satpam dan Mengisi Buku Tamu
  2. Surat permohonan izin penelitian yang berisikan waktu, judul penelitian, dan guru pendamping

  1. Staff Menerima Surat Permohonan Melakukan Penelitian sekaligus ditentukan waktu nya, judul penelitian, dan guru pendamping, kemudian melanjutkan surat tsb ke bagian persuratan untuk diteruskan ke kepala sekolah, lalu didiposisi ke waka kurikulum dan guru pendamping, dari pihak persuratan kemudian membuatkan surat izin melakukan penelitian, persuratan juga membuatkan surat tugas kepada guru pendamping, surat tsb dibawa ke ptsp kemudian petugas PTSP menginformasikan kepada mahasiswa ybs surat izin penelitian tsb. Selesai penelitian, dari pihak sekolah membuatkan surat keterangan telah melakukan penelitian yang disertakan dengan hasil penelitian

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Izin Penelitian Mahasiswa

mangayolues@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

mangayolues@kemena.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin Penelitian Mahasiswa"