Rekomendasi SIP Tenaga Kesehatan di Praktik Mandiri

  1. Foto/Scan KTP (Asli/Berwarna)
  2. Foto/Scan Ijazah Terakhir (Asli/Berwarna)
  3. Foto/Scan Surat Pernyataan mempunyai tempat praktek (Asli/Berwarna)
  4. Foto/Scan STR (Asli/Berwarna)
  5. Foto/Scan Surat Keterangan sehat fisik dari dokter puskesmas yang memiliki SIP (Asli/Berwarna)
  6. Foto/Scan Rekomendasi dari pimpinan puskesmas di wilayah praktik (Asli/Berwarna)
  7. Foto/Scan Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6 (Asli/Berwarna)
  8. Foto/Scan Surat Izin Praktik Mandiri Sebelumnya (Asli/Berwarna) (bila perpanjangan)
  9. Foto/Scan Surat Pernyataan Pulang Pergi (Asli/Berwarna) (bila bukan KTP Kota Samarinda)

  1. Pemohon mengakses situs http://103.152.244.23/online/web/login
  2. Selanjutnya pemohon membuat akun dengan memasukkan NIK dan nomor HP yang aktif
  3. Pemohon mengisi biodata lengkap sesuai isian yang diminta dalam aplikasi dan dilanjutkan submit. Pemohon telah memiliki akun
  4. Setelah memiliki akun pemohon melakukan upload persyaratan dalam bentuk pdf/jpeg sampai tahap submit
  5. Pemohon telah melakukan register untuk permohonan rekomendasi
  6. Petugas Dinkes melakukan verifikasi pengajuan online dari pemohon dengan memeriksa soft file sesuai dengan ketentuan
  7. Selanjutnya proses persetujuan dari pimpinan untuk pelaksanaan visitasi
  8. Dilakukan koordinasi kesepakatan hari dan tanggal pelaksanaan visitasi lokasi
  9. Dilaksanakan visitasi lokasi oleh TIM VISITASI Kelayakan Praktik Mandiri Nakes
  10. Apabila hasil visitasi masih terdapat kekurangan maka pemohon mencukupi kekurangan dan bila sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan maka proses penerbitan rekomendasi berlanjut
  11. Tim Visitasi membuat Berita Acara Pemeriksaan Kelayakan Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan
  12. Pimpinan memeriksa hasil visitasi dan memberikan persetujuan
  13. Verifikator Perizinan membuat rekomendasi lalu mengupload rekomendasi melalui aplikasi
  14. Untuk proses selanjutnya diteruskan ke DPMPTSP Kota Samarinda

7 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi SIP Tenaga Kesehatan di Praktik Mandiri

1. SP4N LAPOR!

2. Email : dinaskesehatansamarinda@gmail.com

3. Instagram: dinaskesehatansamarinda

4. Facebook: Dinas Kesehatan Kota Samarinda

5. Secara tertulis melalui :

     a. Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda

     b. Web Kota Samarinda : samarindakota.go.id

     c. Web Dinkes : dinkes.samarindakota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi SIP Tenaga Kesehatan di Praktik Mandiri"