Perpustakaan

No. SK: 031/KPA/2024

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kampar
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id atau PPD-Online (kampar.web.bps.go.id/ppd-online)

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu (Scan QR Code)
    3. Pengguna layanan menemui petugas layanan
    4. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker penyimpanan barang
    5. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: a. Layanan Perpustakaan Tercetak ? Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak b. Layanan Perpustakaan Digital ? Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada portal pst.bps.go.id dan website BPS
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui portal pst.bps.go.id atau website BPS atau Pengguna layanan mengakses website PPD-Online (https://kampar.web.bps.go.id/ppd-online)
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy ber-watermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian / rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan


Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai

Jam Pelayanan

Senin s.d Kamis:pukul 08.00 - 15.30 WIB
Jumat:pukul 08.00 - 16.00 WIB

Layanan dengan cara online

Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada portal pst.bps.go.id atau Website BPS. Sedangkan untuk PPD-Online Pengguna layanan online dapat langsung mengirim permintaan data dan akan direspon maksimal 5 hari kerja



Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy dan softcopy ber-watermark


Pengaduan Langsung:Kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Kampar
Website:https://www.lapor.go.id
s.bps.go.id/Pengaduan1406
Email:bps1406@bps.go.id
Whatsapp:0813-8111-1406



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"