Ruang Laboratorium

  1. Blanko Permintaan Pemeriksaan Laboratorium

  1. 1. Pasien/Keluarga Pasien menyerahkan blanko permintaan pemeriksaan laboratorium dan menunggu diruang tunggu 2. Pasien yang dipanggil masuk keruang pengambilan sampel laboratorium 3. Pasien diambil sampel pemeriksaan oleh petugas laboratorium 4. Petugas laboratorium menginfokan kapan waktu pengambilan hasil laboratorium 5. Pasien menunggu hasil pemeriksaan laboratorium diruang tunggu 6. Pasien yang telah selesai keluar hasil pemeriksaan labortarium akan dipanggil ke ruang laboratorium 7. Petugas memberikan blanko hasil pemeriksaan laboratorium dan mengarahkan tujuan unit pelayanan selanjutnya 8. Pasien menuju unit pelayanan selanjutnya atau telah selesai dan pulang

10 – 30 menit

JKN/KIS Gratis

Umum Sesuai Perda Kota Tanjungpinang No.5 Tahun 2012 tentang Retribusi

Blanko hasil pemeriksaan labor

Kontak Person : Susi Febriyanti

Kotak Saran

Email : puskesmas.mekarbaru@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Laboratorium"