No. SK: 440.1/004/KEP/2023
a. Waktu pelayanan 10-15 menit
b. Waktu tunggu : 5-10 menit
c. Pengkajian awal : 10 menit
d. Pemeriksaan dokter : sesuai kebutuhan
Pelayanan KIA dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah KabupatenKebumen No 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE. Mendapatkan pemeriksaan yang diperlukan ( pemeriksaan ibu hamil, pemeriksaan ibu nifas, pemeriksaan calon pengantin). Mendapatkan resep oleh dokter/ bidan sesuai dengan diagnosa. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium jika diperlukan Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.
a. Melalui SMS atau WA ke +62 851 – 5950 - 6522
b. Melalui kotak saran yang tersedia di Puskesmas induk
c. Melalui email: ambal1puskesmas@yahoo.co.id
d. Melalui website : puskesmasambalsatu.kebumenkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store