Pelayanan Konseling Gizi

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Kartu identitas: KTP/SIM/KK
  3. Kartu berobat (pasien lama)
  4. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pasien melakukan antrian di ruang tunggu depan pelayanan promosi kesehatan.
  2. Petugas memanggil pasien/klien ke layanan konseling gizi.
  3. Petugas menerima pasien/klien dari ruang pelayanan.
  4. Petugas melakukan wawancara dan tanyajawab untuk mencari faktor penyebab penyakit pasien/klien.
  5. Petugas mengisi hasil wawancara dan tanya jawab ke form rekam medis yang ada.
  6. Petugas memberikan penyuluhan gizi kemungkinan penyebab penyakit pasien dengan metode KIE
  7. Memberikan brosur kesehatan gizi yang terkait penyakit pasien (bila diperlukan)
  8. Petugas menetapkan jadwal kunjungan rumah pasien untuk inspeksi gizi (bila diperlukan)
  9. Pasien diminta untuk kembali ke ruang pelayanan yang merujuk

Tergantung Kebutuhan Pasien

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan penjelasan tentang kondisi pasien serta penyuluhan/ KIE.

a.    Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran), no whatsapp (082220649488), atau aduan langsung.

b.    Petugas mencatat semua pengaduan.

c.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.

d.   Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/No Whatsapp/e-mail
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Gizi"