Pelayanan Konseling Kesehatan Lingkungan

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Kartu identitas: KTP/SIM/KK
  3. Kartu berobat (pasien lama)
  4. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pasien melakukan antrian di depan ruang tunggu pelayanan promosi kesehatan.
  2. Petugas memanggil pasien/klien ke layanan konseling sanitasi.
  3. Petugas menerima pasien/klien yang diduga menderita penyakit yang berbasis lingkungan dari ruang pelayanan.
  4. Petugas melakukan wawancara dan tanya jawab untuk mencari faktor penyebab penyakit pasien/klien.
  5. Petugas mengisi hasil wawancara dan tanya jawab ke form rekam medis yang ada.
  6. Petugas memberikan penyuluhan terkait faktor sanitasi lingkungan yang menjadi kemungkinan penyebab penyakit pasien dengan metode KIE
  7. Memberikan brosur kesehatan lingkungan terkait penyakitpasien (bila diperlukan)
  8. Petugas menetapkan jadwal kunjungan rumah pasien untuk inspeksi sanitasi rumah (bila diperlukan)
  9. Pasien diminta ke apotik untuk mengantri obat.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan penjelasan tentang kondisi pasien serta penyuluhan/ KIE.

a.    Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran),nowhatsapp (082220649488), atau aduan langsung.

b.    Petugas mencatat semua pengaduan.

c.  Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan.

d.  Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/No Whatsapp/e-mail         pengadu yang bersangkutan/papan pengumuman Puskesmas.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Kesehatan Lingkungan"