Penerbitan SKPWNI dan SKDWNI Dalam Wilayah Kutai Kartanegara

No. SK: P.150/188.4/disdukcapil/Set.1/SK/07/2024

  • PersyaratanPenerbitan SKPWNI dan SKDWNI Dalam Wilayah Kutai Kartanegara
    1. 1. Mengisi Form F.1.-03; 2. Kartu Keluarga Kutai Kartanegara; 3. Mengisi Form F.1-02 jika ada perubahan elemen data beserta bukti dukungnya; 4. Mengisi Form FD.04 bagi anak dibawah umur yang pindah sendiri; 5. WNI menyerahkan surat pernyataan (asli) tidak keberatan dari pemilik rumah apabila menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost; 6. Mencantumkan No.telp/ SMS/ WA / Email milik pemohon (Kepala Keluarga atau Anggota Keluarga)

  • Prosedur Penerbitan SKPWNI dan SKDWNI Dalam Wilayah Kutai Kartanegara
    1. 1. Pemohon datang dan mengambil nomor antrian; 2. Pemohon menyerahkan dokumen permohonan kepada Operator, apabila lengkap dan benar akan diproses lebih lanjut, jika belum lengkap dan benar maka akan dikembalikan untuk dilengkapi kekurangannya oleh pemohon; 3. Pemohon menerima dokumen kependudukan dalam format digital melalui email yang bersangkutan atau dapat dicetakkan atas permintaan pemohon.

Setelah Permohonan Lengkap Akan Diterima Oleh Petugas Loket.


Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

<meta charset="UTF-8" />

  1. SMS/WA : 08115811814 (hanya chat);

  2. Unit Pelayanan Pengaduan Mal Pelayanan Publik;

  3. Kotak Saran pada Mal Pelayanan Publik;

  4. SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) melalui https://www.lapor.go.id/;

  5. Mal Pelayanan Publik Kab. Kutai Kartanegara, Komplek Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Gedung D, Lantai Dasar Jalan A.P Mangkunegoro Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur 75511;

  6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Komplek Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Gedung E, Lantai Dasar Jalan Robert Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur 75511.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SKPWNI dan SKDWNI Dalam Wilayah Kutai Kartanegara"