Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

No. SK: P.150/188.4/disdukcapil/Set.1/SK/07/2024

  1. 1. Telah melakukan perekaman KTP-el; 2. Pengguna smartphone, minimal Android Versi 10 dan/atau IOS versi 12 3. Memiliki alamat email dan no HP yang aktif 4. Menunjukkan Kartu Keluarga atau KTP-el

  1. 1. Pemohon datang dan mengambil nomor antrian; 2. Pemohon menyerahkan dokumen permohonan kepada Operator. 3. Pemohon mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Play Store & App Store 4. Pemohon mengisi data pada aplikasi IKD 5. Pemohon melakukan verifikasi wajah; 6. Melakukan scane QR Code pada PC petugas; 7. Notifikasi kode aktivasi masuk melalui email pemohon; 8. Pemohonan melakukan aktivasi berdasarkan kode aktivasi; 9. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) siap digunakan.

Setelah Permohonan Lengkap Akan Diterima Oleh Petugas Loket.


Tidak dipungut biaya

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

<meta charset="UTF-8" />

  1. SMS/WA : 08115811814 (hanya chat);

  2. Unit Pelayanan Pengaduan Mal Pelayanan Publik;

  3. Kotak Saran pada Mal Pelayanan Publik;

  4. SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) melalui https://www.lapor.go.id/;

  5. Mal Pelayanan Publik Kab. Kutai Kartanegara, Komplek Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Gedung D, Lantai Dasar Jalan A.P Mangkunegoro Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur 75511;

  6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Komplek Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Gedung E, Lantai Dasar Jalan Robert Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur 75511.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aktivasi Identitas Kependudukan Digital"