Permohonan Sertifikasi CHSE Pelaku Usaha

No. SK: 000.8.3.2/16/VII/2024

  1. Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang memohon sertifikasi CHSE

  1. 1. Permohonan Masuk
  2. 2. Pemberian Informasi

Proses penyelesaian kurang lebih 1 Jam

Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut penyelesaian permohonan

Pada Jam dan Hari Kerja melalui :

  1. Datang langsung ke Kantor Dinas Pariwisata
  2. Kotak Saran
  3. Telp : (0362) 21342
  4. Website : dispar.bulelengkab.go.id
         5. Email : disparbuleleng@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Sertifikasi CHSE Pelaku Usaha"