Permohonan Peminjaman Tenda, Soundsystem

No. SK: 000.8.3.2/16/VII/2024

  1. 1. Membawa Surat Permohonan peminjaman Tenda, Soundsystem
  2. 2. Surat Permohonan peminjaman tenda, soundsystem disetujui oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng

  1. 1. Pemohon datang ke Dinas Pariwisata
  2. 2. Operator menscan/memasukkan melalui e-surat/menyampaikan fisik untuk disposisi Kadis
  3. 3. Kepala Dinas mendisposisi kepada Kepala Sub Bagian Umum jika permohonan disetujui atau tidak
  4. 4. Kepala Sub Bagian Umum menerima disposisi dan menindaklanjuti permohonan jika disetujui dilanjutkan membuat berita acara peminjaman tenda, soundsystem

Waktu PenyelesaianMaksimal 2 Hari

Tidak dipungut biaya

Berupa Surat Ijin

Pada Jam dan Hari Kerja melalui :

  1. Datang langsung ke Kantor Dinas Pariwisata
  2. Kotak Saran
  3. Telp : (0362) 21342
  4. Website : dispar.bulelengkab.go.id
  5. Email : disparbuleleng@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Peminjaman Tenda, Soundsystem "