Permohonan Data terkait Sumber Daya Pariwisata, Kompetensi SDM Pariwisata dan 17 Sub Sektor Ekonomi Kreatif

No. SK: 000.8.3.2/16/VII/2024

  1. Dokumen Persyaratan/ permasalahan yang berkaitan dengan permohonan data

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas lengkap dengan maksud dan tujuan dari kebutuhan data dimohon
  2. 2. Permohonan diteliti oleh Kepala Dinas Pariwisata melalui Petugas di Bidang SDP
  3. 3. Permohonan yang kurang lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  4. 4. Permohonan yang lengkap selanjutnya di proses untuk fasilitasi data yang dibutuhkan

Waktu Penyelesaian 3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Konsultasi, saran, masukan, solusi untuk permohonan data terkait SDP, Kompetensi SDM Pariwisata dan 17 Sub Sektor Ekraf

Pada Jam dan Hari Kerja melalui :

  1. Datang langsung ke kantor Dinas Pariwisata
  2. Kotak Saran
  3. Telp : (0362) 21342
  4. Website : dispar.bulelengkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Data terkait Sumber Daya Pariwisata, Kompetensi SDM Pariwisata dan 17 Sub Sektor Ekonomi Kreatif"