Pelayanan Umum Surat Masuk

No. SK: 16 TAHUN 2024

  • 1. Pengguna Layanan membawa ekspedisi surat: Secara Online
    1. Penerima layanan mengirimkan surat melalui link website https://ptsp.man2bna.sch.id/pelayanan-umum/
    2. Staff membalas email pengguna layanan sebagai informasi bahwa surat yang diajukan sudah diterima;
    3. Staff mencetak lalu memberikan surat tersebut ke staff bagian persuratan untuk proses disposisi;
    4. Penerima layanan menerima infromasi lanjutan proses disposisi surat yang sudah diajukan.
  • 2. Pengguna Layanan membawa ekspedisi surat Offline
    1. Staff melayani pengguna layanan;
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu;
    3. Staff menandatangi buku ekspedisi surat yang dibawa oleh penerima layanan;
    4. Staff menelaah amplop surat apakah bersifat rahasia atau biasa, jika bersifat rahasia staff langsung memberikan kepada Pimpinan tanpa di buka; jika bersifat biasa/umum langsung di buka dan diberikan kebagian persuratan untuk dilanjutkan proses disposisi dan distribusi surat masuk.
    5. Penerima layanan menerima infromasi lanjutan proses disposisi surat yang sudah diajukan.

  • 1. Penerima layanan secara Online
    1. Pengguna layanan mengirim surat melalui link https://ptsp.man2bna.sch.id/pelayanan-umum/;
    2. Staff mencetak dan memberikan surat ke bagian persuratan;
    3. Pengguna layanan menerima informasi hasil proses disposisi
  • 2. Penerima layanan offline
    1. Pengguna layanan menyerahkan surat beserta buku ekspedisi surat;
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu;
    3. Staff menandatangi buku ekspedisi surat masuk;
    4. Pengguna layanan menerima informasi hasil proses disposisi.

1. Surat jawaban akan disampaikan oleh MAN 2 Banda Aceh maksimal 2 - 7 hari sejak surat permohonan diterima oleh MAN 2 Banda Aceh; atau

2.Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan menerima data dan informasi maksimal 1 (satu) jam.


Tidak dipungut biaya

Surat balasan/informasi lanjutan perihal hasil proses disposisi surat.

1.       Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran;

2.       Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a.       e-mail: ptsp.man2bna@gmail.com

b.       website: https://man2bna.sch.id/layanan-pengaduan-masyarakat/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Umum Surat Masuk"