Surat Rekomendasi Penerbitan ATM dan Butab Hilang

No. SK: 188/ 03 /431.305.4/2023

  • Persyaratan
    1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
    3. Surat Kehilangan dari Kepolisian
    4. Riwayat Bantuan Sosial yang bersangkutan dari aplikasi SIKS-NG

  • Prosedur
    1. Petugas pelayanan menerima pemohon dengan mengisi buku tamu dan membawa persyaratan lengkap
    2. Petugas Pelayanan melaksanakan verifikasi penyesuaian berkas dari pemohon dan melakukan pengecekan riwayat bantuan sosial melalui aplikasi SIKS-NG menggunakan NIK Pemohon
    3. Petugas Pelayanan memverifikasi data yang tampil pada aplikasi SIKS-NG
    4. Petugas Pelayanan memproses dan membuat Surat Rekomendasi Penerbitan ATM dan Butab Hilang berdasarkan Adminduk dan Surat Kehilangan dari Kepolisian
    5. Petugas Pelayanan mencetak Surat Rekomendasi Penerbitan ATM dan Butab Hilang
    6. Petugas Pelayanan menyediakan Surat Rekomendasi Penerbitan ATM dan Butab Hilang untuk diserahkan kepada Kepala Bidang Dayasos dan Penananganan Fakir Miskin
    7. Kepala Bidang Dayasos dan Penanganan Fakir Miskin melakukan verifikasi ulang untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial
    8. Kepala Dinas Sosial melakukan verifikasi dan menandatangani berkas Penerbitan Surat Rekomendasi Penerbitan ATM dan Butab Hilang melalui proses laporan hasil pelayanan dari Kepala Bidang Dayasos dan Penanganan Fakir Miskin
    9. Petugas Pelayanan menyerahkan Surat Rekomendasi Penerbitan ATM dan Butab Hilang kepada pemohon untuk diteruskan ke Bank Himbara

waktu pelayanan adalah satu hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Masyarakat yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan dapat menghubungi pelayanan :

No. HP : 085 261 181 155

Email : 3512.bidangdayasos@gmail.com

Instagram : @dinsoskabsitubondo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Penerbitan ATM dan Butab Hilang"