Pelayanan Penelitian/Observasi

No. SK: 16 TAHUN 2024

  • Pengguna Layanan membawa surat permohonan dari fakultas, yang berisi;
    1. a. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga/badan publik lainnya, fakultas, kontak yang dapat dihubungi dan alamat e-mail; b. Data dan informasi yang diminta secara jelas; c. Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan penelitian; ditujukan ke: Kepala MAN 2 Banda Aceh atau melalui link: https://lapor.man2bna.sch.id
  • Hadir langsung ke MAN 2 Banda Aceh dengan melakukan:
    1. a. Mengisi buku tamu; b. Membawa surat permohonan penelitian dari fakultas

  • Melalui permohonan penelitian di website MAN 2 Banda Aceh
    1. 1. Pengguna layanan mengisi formulir dalam website MAN 2 Banda Aceh;
    2. 2. Jika permohonan penelitian masuk dalam kategori tidak dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat yang berisi balasan penelitian secara daring maupun langsung.
    3. 3. Jika permohonan penelitian masuk dalam kategori dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat penolakan yang disertai dengan alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku secara daring maupun langsung.
  • Hadir Langsung di MAN 2 Banda Aceh
    1. 1. Pengguna layanan menyampaikan permohonan dari fakultas ditujukan kepada Kepala MAN 2 Banda Aceh;
    2. 2. Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu hasil disposisi Kepala kepada unsur pimpinan unit kerja yang akan memberikan pelayanan
    3. 3. Apabila permohonan diterima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas PTSP ke bidang unit kerja untuk ditemukan dengan petugas yang memberikan balasan penelitian. Setiap pertemuan dengan pengguna layanan eksternal MAN 2 Banda Aceh akan diselenggarakan di lobi Gedung Administrasi MAN 2 Banda Aceh
    4. 4. Pengguna layanan menerima surat balasan penelitian oleh petugas/pegawai yang ditugaskan

  1. Surat jawaban penelitian akan disampaikan oleh MAN 2 Banda Aceh maksimal 2 - 5 hari sejak surat permohonan diterima oleh MAN 2 Banda Aceh; atau
  2. Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan menerima surat balasan penelitian maksimal 3 (tiga) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban penelitian

Melalui permohonan penelitian di website MAN 2 Banda Aceh

  1. Pengguna layanan mengisi formulir dalam website MAN 2 Banda Aceh;
  2. Jika permohonan penelitian masuk dalam kategori tidak dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat yang berisi balasan penelitian secara daring maupun langsung.
  3. Jika permohonan penelitian masuk dalam kategori dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat penolakan yang disertai dengan alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku secara daring maupun langsung.

·  Hadir Langsung di MAN 2 Banda Aceh

  1. Pengguna layanan menyampaikan permohonan dari fakultas ditujukan kepada Kepala MAN 2 Banda Aceh;
  2. Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu hasil disposisi Kepala kepada unsur pimpinan unit kerja yang akan memberikan pelayanan.
  3. Apabila permohonan diterima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas PTSP ke bidang unit kerja untuk ditemukan dengan petugas yang memberikan balasan penelitian. Setiap pertemuan dengan pengguna layanan eksternal MAN 2 Banda Aceh akan diselenggarakan di lobi Gedung Administrasi MAN 2 Banda Aceh
  4. Pengguna layanan menerima surat balasan penelitian oleh petugas/pegawai yang ditugaskan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penelitian/Observasi"