1 (satu) Hari Kerja setelah surat permohonan diterima oleh BBPOM di Palangka Raya
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara BUkan Pajak Yang Berlaku pada BPOM
SKI Produk Jadi : Rp. 100.000,-
SKI Bahan Baku : Rp. 50.000,-
Surat Keterangan Impor
Dapat disampaikan secara tertulis maupun langsung melalui:
- WhatsApp/SMS: 0811-555-633
- Telepon/Fax: (0536) 3228359, 3230770; Fax. (0536) 3221096
- Email: ulpkbpomplkry@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKetua Tim Kinerja KIE dan Publikasi
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen
Layanan Permintaan informasi dan Pengaduan Konsumen