Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) BBPOM di Palangka Raya

  1. Ijin Usaha
  2. Sistem Jamian Mutu (SOP Aspek-aspek CDOB)
  3. Alur proses distribusi
  4. Penanggungjawab Teknis
  5. Tata letak / lay out bangunan
  6. Denah lokasi

  1. Mengajukan permohonan
  2. Audit Sarana
  3. Pemenuhan Tindakan perbaikan temuan audit/CAPA
  4. Rekomendasi Pemenuhan CDOB

12 Hari Kerja setelah surat permohonan dari pelaku usaha diterima oleh BBPOM di Palangka Raya

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pemenuhan CDOB

Dapat disampaikan secara tertulis maupun langsung melalui:

- WhatsApp/SMS: 0811-555-633

- Telepon/Fax: (0536) 3228359, 3230770; Fax. (0536) 3221096

- Email: ulpkbpomplkry@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online