21 Hari Kerja setelah surat permohonan dari pelaku
usaha diterima oleh BBPOM di Palangka Raya
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pemenuhan CPOTB
Dapat disampaikan secara tertulis maupun langsung melalui:
- WhatsApp/SMS: 0811-555-633
- Telepon/Fax: (0536) 3228359, 3230770; Fax. (0536) 3221096
- Email: ulpkbpomplkry@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKetua Tim Kinerja KIE dan Publikasi
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen
Layanan Permintaan informasi dan Pengaduan Konsumen