Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) BBPOM di Palangka Raya

  1. Ijin Usaha NPWP
  2. Alur proses produksi
  3. Dokumen terkait deskripsi dan komposisi produk, termasuk kemasan kemasan
  4. Tata letak / layout sarana produksi
  5. Denah lokasi

  1. Mengajukan permohonan
  2. Audit Sarana
  3. Pemenuhan Tindakan perbaikan temuan audit/CAPA
  4. Rekomendasi Pemenuhan CPOTB

21 Hari Kerja setelah surat permohonan dari pelaku

usaha diterima oleh BBPOM di Palangka Raya

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pemenuhan CPOTB

Dapat disampaikan secara tertulis maupun langsung melalui:

- WhatsApp/SMS: 0811-555-633

- Telepon/Fax: (0536) 3228359, 3230770; Fax. (0536) 3221096

- Email: ulpkbpomplkry@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online