No. SK: 000.8.3.2/ 100/ 108.1 /2024
Tentatif / Paling
Cepat 74 Hari
Tidak dipungut biaya
Berkas Diterima Penuntut Umum (P21)
Dapat dilaporkan Ombudsman atau digugat melalui Sistem Pra Peradilan dan PTUN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store