No. SK: Standar Pelayanan Balai Besar POM di Padang
a. Maksimal 10 (sepuluh) hari kerja untuk evaluasi permohonan UMK.
b. Maksimal 20 (dua puluh) Hari Kerja untuk evaluasi dokumen pemeriksaan sarana untuk usaha skala besar dan menengah.
c. Maksimal 10 (sepuluh) Hari Kerja untuk penerbitan surat tindak lanjut hasil pemeriksaan sejak tanggal inspeksi
Tidak dipungut biaya
Sertifikasi/ Rekomendasi Sertifikasi Izin Penerapan CPPOB
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jl. Gajah Mada.
Pengaduan, saran dan masukandapat disampaikan langsung melalui: Telepon/ SMS/ WhatsApp : 08116603533, Subsite: https://padang.pom.go.id, Media Sosial: Instagram: @bpom.padang, X: @bbpom.padang, Facebook: @Balai Besar POM di Padang
SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store