Penerimaan Tamu Eksternal

No. SK: 313 tahun 2023

  1. Membawa kartu identitas/KTP

  1. Menyambut tamu dengan Budaya 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), menanyakan identitas dan keperluan tamu serta mengarahkan tamu untuk mengisi buku tamu
  2. Tamu mengisi buku tamu
  3. Satpan mengarahkan tamu untuk menunggu di ruang tunggu, sambil berkoordinasi dengan pihak terkait
  4. Pihak terkait memberikan petunjuk sesuai keperluan
  5. Satpam menindaklanjuti hasil koordinasi pihak terkait dengan tamu

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Tamu Eksternal

Politeknik Pertanian Negeri Kupang

Jl. Prof. Dr. Herman Yohanes Kel. Lasiana Kupang Nusa Tenggara Timur

Telp. (0380) 881600, Hp. 0811-3810-2138

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Tamu Eksternal"