5. Pendaftaran Kendaraan bermotor badan internasional

  1. MENGISI FORMULIR PERMOHONAN
  2. TBPKP
  3. SURAT KUASA
  4. SURAT PERMOHONAN DARI PNA
  5. FAKTUR KENDARAAN BERMOTOR

  1. LAYANAN FORMULIR
  2. LAYANAN CEK FISIK
  3. PENDAFTARAN
  4. ENTRY DATA DAN PENETAPAN
  5. PEMBAYARAN FAN PENGESAHAN
  6. PENGARSIPAN

20 Menit

-

STNK

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "5. Pendaftaran Kendaraan bermotor badan internasional"