Pelayanan Laboratorium

  1. Form Permintaan PemeriksaanLaboratorium
  2. Kartu BPJS/JKN
  3. KTP/KK
  4. Kartu Identitas Berobat (Bagi Pasien Lama)

  1. Pasien datang mendaftarkan diri di loket pendaftaran puskesmas.
  2. Pasien rujukan dokter dari luar puskesmas yang datang ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan laboratorium, setelah mendaftar di loket pendafataran puskesmas, langsung menuju ruang laboratorium untuk menyerahkan form permintaan rujukan pemeriksaan laboratorium dari dokter yang merujuknya.
  3. Pasien menuju ruang pemeriksaan dokter untuk diperiksa, dan bila diperlukan diberi form permintaan pemeriksaan laboratorium
  4. Pasien menyerahkan form permintaan pemeriksaan laboratorium kepada petugas laboratorium.
  5. Setelah menyerahkan form permintaan pemeriksaan laboratorium, dilakukan proses pengambilan sampel pasien oleh petugas laboratorium.
  6. Spesimen yang telah diambil diperiksa oleh petugas laboratorium.
  7. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada penanggung jawab laboratorium untuk dilakukan validasi.
  8. Formulir hasil pemeriksaan laboratorium diserahkan kepada pasien di loket pengambilan hasil.
  9. Formulir hasil pemeriksaan laboratorium dibawa oleh pasien ke ruang pemeriksaan dokter untuk mendapatkan penjelasan dari dokter tentang hasil pemeriksaan laboratorium tersebut.
  10. Untuk pasien rujukan, formulir hasil pemeriksaan laboratorium langsung dibawa ke dokter yang merujuk
  11. Formulir hasil pemeriksaan laboratorium diserahkan oleh dokter pemeriksa kepada pasien.

Jangka waktu pelayanan yaitu waktu yang diperlukan dari saat proses pengambilan sampel sampai penyampaian hasil kepada pasien. Adapun waktu yang dibutuhkan adalah tidak boleh lebih dari 120 menit (<120>

1. GRATIS : Bagi Pasien BPJS/JKN (berdasarkan advice dokter dari indikasi yg ada) dan bagi pemeriksaan yang termasuk program Dinkes Kab Pati

2. BAYAR : Bagi Pasien Umum (Non BPJS/JKN)

Dokumen Hasil pemeriksaan Laboratorium

1.      Pengaduan secara langsung

2.      Pengaduan melalui kotak saran

4.      Pengaduan melalui media sosial instagram @puskesmas_wedarij aksa_2

5.   Pengaduan melalui e-mail     puskesmaswedarijaksa2@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"