Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)

No. SK: 23

  1. 1. surat tanda daftar Organisasi Kemasyarakatan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia; 2. surat keterangan domisili atau nomor induk berusaha; 3. nomor pokok wajib pajak; 4. bukti setor pajak bumi dan bangunan/surat sewa tempat; 5. nomor rekening atau wadah/tempat penampung hasil penyelenggaraan PUB; 6. kartu tanda penduduk direktur/ketua; 7. surat pernyataan keabsahan dokumen legalitas yang ditandatangani direktur/ketua; 8. surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan PUB tidak disalurkan untuk kegiatan radikalisme, terorisme, dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum; 9. tanda daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial; dan 10. rekomendasi dari pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut : a. pemerintah daerah provinsi sesuai dengan domisili pemohon, jika permohonan izin ditujukan kepada Menteri; atau b. pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan domisili pemohon, jika permohonan izin ditujukan kepada Gubernur. Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pemohon harus menyiapkan: - proposal dan ; - contoh iklan/promosi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Melalui :

1.              Pejabat Pengelola Pengaduan:

Nama      : NAILIS SAADAH, SE.

NIP           :  197701192002122003

Jabatan : Analis Masalah Sosial Pada Bidang Perlindungan Dan Jaminanan Sosial .

2.              Petugas Pengaduan :  Customer Service 2.        Telepon                       :       0822-8764-5277

4.              Wesite Pengaduan  :   dinsos.pekanbaru.go.id

5.        Email                           :   media.dinsospku@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)"