Layanan Kalibrasi

No. SK: KEPUTUSAN KEPALA BALAI KALIBRASI BADAN PENGAWAS OB

  • Pelanggan Internal Badan POM
    1. Surat permintaan usulan kalibrasi peralatan.
    2. Surat persetujuan jadwal dan daftar peralatan yang akan dikalibrasi.
  • Pelanggan Eksternal Badan POM
    1. Memiliki akun pada http://infalabs.pom.go.id/
    2. Ruang lingkup dan jenis alat laboratorium yang akan dikalibrasi termasuk dalam “Daftar Jasa” pada menu “Uji Kalibrasi” atau pada halaman Dirktori Laboratorium Kalibrasi KAN-BSN dengan nomor akreditasi LK 047 IDN pada tautan http://kan.or.id/index.php/documents/terakredit asi/doc17020/sni-iso-iec-17025/laboratorium- Kalibrasi.
    3. Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan yang dapat dilihat pada “Daftar Jasa” pada Menu “Uji Kalibrasi.

Jangka waktu penyelesaian sertifikat kalibrasi :

  • Kalibrasi In-Situ : 15 HK setelah pelaksanaan kalibrasi terakhir
  • Kalibrasi Ex-Situ : 30 HK setelah alat diterima

  1. Pelanggan Internal Badan POM : Tidak dikenakan biaya.
  2. Pelanggan Eksternal Badan POM : Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlakupada Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Jasa layanan kalibrasi peralatan laboratorium pengujian obat dan makanan

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis yang ditujukan kepada Kepala Balai Kalibrasi, Gedung Eureka Lantai 2, Badan Pengawas Obat dan Makanan;
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui: Telp.: 021-4245075 ext 120, email: balaikalibrasi@pom.go.id, Instagram: @bpom.balaikalibrasi, atau SP4N LAPOR!: bpom.lapor.go.id
  3. Saran dan Masukan yang disampaikan oleh pelanggan diakomodir melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan dilakukan penyusunan Rencana Aksi untuk tindak lanjut dan dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan Rencana Aksi. Saran dan Masukan pelanggan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Standar Pelayanan danPeningkatan Pelayanan Publik.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

infalabs.pom.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kalibrasi"