Bagi WBP baru 1x24 jam setelah yang bersangkutan masuk ke dalam Rutan
Pemberian ulang Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci diberikan kepada yang bersangkutan berada di dalam Lapas atau disesuaikan dengan kebutuhan.
Pemberian sabun, shampoo, pasta gigi dan sabun cuci diberikan setiap bulan atau disesuaikan dengan kebutuhan
Tidak dipungut biaya
Terselenggaranya layanan pemberian Pakaian, Perlengkapan makan, mandi, tidur dan cuci
Layanan Pengaduan yang di sediakan Oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho melalui Layanan Pengaduan Online di situs http://rutanjantho.kemenkumham.go.id atau bisa melalui HP. +6285261692370
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store